Persyaratan Pengajuan Klaim

Laporkan Paket

Maksimal 5 Hari

Lengkapi Formulir

Maksimal 3 Hari

Proses Klaim

3 Hari

1. Laporkan Paket

Laporkan atas kerusakan, kehilangan, dapat diadukan melalui https://tiki.id/id/beranda dalam waktu paling lambat 5 hari sejak POD atau estimasi kedatangan.


2. Lengkapi Formulir

Pengirim/penerima paket yang mengajukan klaim harus melengkapi syarat & ketentuan dokumen pengajuan klaim, paling lambat 1 hari setelah proses ke 1

Dokumen yang harus dilengkapi:

  1. Foto KTP (Pengirim atau Penerima)
  2. Cover buku rekening bank pelanggan (atas nama KTP yang di lampirkan)
  3. Foto invoice /nota harga barang yang dikirimkan
  4. Untuk klaim kerusakan wajib melampirkan dokumentasi berupa foto kerusakan fisik kiriman dan foto packing kiriman

3. Proses Klaim

Pengirim/penerima paket yang mengajukan klaim dapat menunggu proses hasil klaim dengan estimasi waktu 3 hari kerja sejak dokumen diterima oleh Tim Klaim TIKI

Catatan:

  • Penggantian biaya ganti rugi atas terjadinya klaim dapat dilakukan apabila kiriman dikirim menggunakan standar packing yang berlaku di TIKI
  • TIKI tidak bertanggung jawab atas kerugian material yang disebabkan oleh keterlambatan kiriman.